Jumat, 24 Januari 2014

MENGENAL ALIRAN DAN PAHAM MENYIMPANG



MENGENAL ALIRAN DAN PAHAM MENYIMPANG

A.    PENDAHULUAN
Sesat ini aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang sedang tumbuh subur dan berkembang di Indonesia. Belum selesai masalah satu aliran sudah lahir aliran yang lain. Lebih 250 aliran sesat di Indonesia dan 50 di antaranya  berkembang di Jawa. Selain merusak akidah  dan citra Agama, aliran-aliram ini merusak tatanan sosial, merusak hubungan keluarga, merusak persatuan umat, merusak cara berpikir masyarakat dan menghambat jalannya pembangunan bangsa. Para Ulama umumnya dan MUI khususnya telah banyak menghabiskan tenaga, waktu, pikiran, dan bahkan dana untuk meluruskan dan mengatasi masalah ini.
Sehubungan dengan mudrat yang ditimbulkan aliran dan paham seasat ini, pemerintah umumnya dan Presiden SBY telah turun tangan mengatasinya. SBY telah menyatakan dukungannya terhadap fatwa-fatwa MUI dann menyatakan bahwa fatwa agama hanya bisa dikeluarkan MUI. Oleh karena itu , tanggung jawab MUI khususnya dan tanggung jawab para Ulama dan Da’I umumnya semakin besar dalam masalah ini. Jika selama ini, MUI dan para ulama mengurusi dan mengeluarkan fatwa terhadap berbagai alirann sesat berdasarkan tanggung jawab sebagai ulama memelihara dan menjaga kesucian agama dan memelijhara aqidah umat, maka ke depan, MUI dan para ulama mengurusi aliran dan paham sesat juga menjadi tangung jawab membangun bangsa dan menindaklanjuti harapan pemerintah. Kepedulian pemerintah terhadap masalah Agama ini harus di sambut dengan sungguh-sungguh karena menyangkut pemeliharaan Agama. Diharapkan PAKEM di Kejaksaan yang sudah lama kurang aktif dapat diberdayakan bekerjasama dengan MUI dan Kepolisian.
Dalam menindaklanjuti usaha mengatasi masalah aliran dan paham sesat, perlu diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat aliran dan paham sesat yang sudah difatwakan MUI, baik pusat maupun daerah. Demikian juga perlu diketahui macam-macam paham yang menyeleneh dan berkembang, tetapi belum difatwakan oleh MUI, keriteria sesat, tanda-tanda paham yang layak dicurigai, dan cara mencegah lahirnya paham sesat yang baru.




B.     ALIRAN-ALIRAN SESAT
Sudah banyak aliran dan paham yang difatwakan MUI sebagai aliran dan paham sesat. Diantara aliran sesat yang difatwakan oleh MUI Pusat adalah, Ahmadiah Qadian, Islam Jama’ah, Darul Arqom, Inkar Sunnah, paham bahwa malaikat Jibril mendampingi manusia (Lia Eden), dan dan Al-Qiyadah  Al Islamiah.
1.      Al Qiyadah Al Islamiyah adalah yang muncul beberapa tahun belakangan  dengan pimpinan Ahmad Mushaddeq. Aliran ini mengajarkan adanya Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. ahmad Mushaddeq memproklamirkan diri menjadi Nabi pada tanggal 23 juli 2006 di Bogor. Untuk maksud ini, dua kalimah syahadah di ubah menjadi, Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu ana Masihal Mau’udar rasulullah. Karena penyimpangan ini, Al-Qiyadah Al-Islamiyah di fatwakan MUI Pusat aliran sesat.
Aliran ini juga mengajarkan tidak wajib shalat lima waktu, zakat, puasa dan haji. Menurut mereka, buruknya keadaan sekarang ini menunjukkan bahwa Islam sekarang berada pada priode Makkah. Menurut ahmad Mushaddeq,m kita harus meneladani Nabi Muhammad. Di masa Islam Makkah belum ada semua perintah ini. Nabi Muhammad- katanya-hanya melakukan shalat pagi dan sore qiyamul lail. Qiyamul lail dan shalat pagi dan sore wajib. Siapa yang tidak melakukannya wajib membayar Kaffarat ( tebusan ) dengan terlebih dahulu mengisi formulir. Kemudian, wajib menyerahkan uang tebusan sejumlah yang ditentukan oleh petugas. Orang yang tidak melakukan mistaq (bai’at) tidak Islam. Orang yang tidak masuk ke dalam Al-Qiyadah adalah Orang Jahiliayah. Karena meneladani Nabi Muhammad SAW. dakwah Al-Qiyadah juga melalui tahapan, yaitu fase sirrun (sembunyi-sembunyi), fase jahrun (terang-terangan), fase qital (perang), fase futh (kemenangan), dan fase khilafah (mendirikan Negara Islam). Aliran ini juga mengajarkan bahwa Nabi Adam bukan manusia pertama. Dosa besar adalah zina akidah. Ruhul qudus yang turun kepada Nabi Musa, Isa dan Muhammad itu juga turun kepada Ahmad Mushaddeq. Ruhul Qudus artinya Firman Allah. Nabi Isa dalam arti jasad dan darah tidak naik ke langit. Yang naik adalah Ruhul Qudus. Sekarang turun lagi ke Nabi yang baru. Ahmad Mushaddeq, tugas saudara sekarang mencari kepada siapa Ruhul Qudus turun hari ini, maka kepada dialah hari ini seharusnya bersyahadat, yaitu Al-Masih Al-Mau’ud. Kalau hari ini saudara percaya kepada aku,m berarti akulah hari ini Al-Masih Al-Mau’ud yang dijanjikan. Menurutnya, tanda-tanda pada Al-Masih adalah : (1) Mendapat Ruhul Qudus = Yohannes 14 : 25; (2) Mendapat mimpi = Yoel 2 : 28-29; (3) Menjadikan terang dunia = Wahyu 18 : 1; Yesaya 60 : 1, 10; (4) Menjadi utusan Allah = Amos 3 : 7. Dengan demikian, Ruhul Qudus telah Berkali-kali turun, yaitu kepada  Musa, Zadekiah, Yesus, Muhammad dan Al-Masih.

2.      Ahmadiyah Qadian. MUI dalam Munas II yang berlangsung tanggal 26 Mei – 1 Juni 1980 di Jakarta menfatwakan tentang Jama’ah Ahmadiyah, sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan dalam sembilan buku tentang Ahmadiyah sebagai Jama’ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. Fatwa ini diperkuat dengan fatwa MUNAS VII MUI tanggal 28 Juli 2005 di Jakarta bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat menyesatkan, serta orang yang mengikutinya murtad ( keluar dari Islam )
     Pendiri Ahmadiyah adalah Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di Qadian, India. Ia menulis sejumlah buku, di antaranya adalah Al-Istifta’,  Maktub Ahm,ad, Mawahib Ar-Rahman. Dalam buku-buku ini ia mengaku Mujahid, Mahdi, Nabi, dan Rasul. Ia mengaku bahwa Jibril datang kepadanya dan ia menerima wahyu dari Tuhan. Kumpulan wahyunya adalah kitab Tazkirah yang jauh lebih tebal dari Al-Qur’an. Ia mengaku satu kali tiga ratus ribu Mukjizah dan kali yang lain lebih satu juta. Diantaranya Mukjizatnya adalah bahwa siapa yang memusuhinya akan mati, ia akan hidup lebih 80 tahun, ia akan kawin dengan seorang perempuan cantik, Muhammadi Begam, dan kepandaiannya menulis buku dalam bahasa Arab, sedang ia bukan orang Arab. Ternyata ia meninggal dalam usia 70 tahun, tidak jadi kawin dengan Muhammadi Begam, dan orang-orang yamng memusuhinya dari dulu sampai sekarang tidak mati karena memusuhinya. Kemampuannya dalam menulis bahasa Arab benar, tetapi tidaklah ini dapat dipandang sebagai Mukjizat, karena ini adalah hal biasa. Orang yang mengaku Nabi di zaman Nabi dan sahabat hukumnya dibunuh karena dihukum Murtad.
3.      Lia Eden mengaku berteman dengan Jibril dan membangun Salamullah. Karena klaim berteman dengan Jibril, sedang Jibril menyampaikan wahyu kepada Rasul, maika ia difatwakan sesat. Ia juga mengaku menerima berita langit yang termuat dalam buku sucinya, Al-Hira dalam bahasa Indonesia. Mengaku Mahdi wanita di Indonesia dan mengaku Nabi. Menurutnya, membakar semua bulu adalah taubat  yang membuat seseorang bersih menjadi seperti bayi yang baru dilahirkan. Namun ia tetap mengaku Islam. Perbuatan ini adalah penistaan terhadap Islam. Karena itu, Lia Eden di hukum penjara dua tahun.
4.      Inkar Sunnah berarti menolak keberadaan Hadist sebagai sumber ajaran Islam. Kelompok Inkar Sunnah hanya berpegang kepada Al-Qur’an. Karena tidak percaya kepada Hadist. Mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an menurut kehendaknya. Di Jakarta, kelompok ini memutuskan shalat lima kali sehari semalam dua-dua raka’at tanpa Azan dan Iqomah. Mereka juga difatwakan oleh MUI Pusat sebagai aliran sesat.
 Selain tersebut ini MUI Pusat juga telah mengeluarkan fatwa tentang Syi’ah, Islam Jama’ah,      Darul Arqom, Pluralisme Agama, Sekularisme, dan Liberalisme Agama.Pluralisme Agama memandang bahwa semua agama sama dan penganutnya semua masuk Sorga. Skularisme Agama adalah paham yang memisahkan antara urusan dunia dari agama. Liberalism Agama memahami nas-nas Al-Qur’an dan Hadist berdasarkan pikiran bebas. Ketiga isme ini difatwakan MUI pusat sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam dan haram mengikutinya.
5.      Pemimpin Pesanteren Babur Ridho Thareqah Naqsyabandi Jabal Hindi, Muhammad Mirfi Nuzalan di Marelan mengaku di datangi Jibril dan diberi pelajaran. Menurut Muhammad Hirfi Nuzlan, sorga bukan milik orang Islam, tetapi milik Allah. Allah memberikan sorga kepada orang yang sudah ikhlas tanpa membedakan Agamanya apakah Hindu, Budha, Islam, dan Kristen. Karena Klaim ini bertentangan dengan ajaran Islam , MUI SU menfatwakan paham ini sesat dan dapat menyesatkan. Beberapa waktu yang lalu, Muhammad Hirfi Nuzlan meralat klaimnya secara lisan dihadapan Komisi fatwa MUI Sudan bersedia mencabut pengaduan-pengaduannya kepada pihak yang berwenang tentang fatwa tersebut tidak lagi berlaku kepadanya. Namun sampai sekarang tanda bukti pencabutan pengaduannya dari pihak yang bersenang belum diterima MUI SU. Karena itu pula masih mengamati laporan masyarakat.
6.      Soul Traning adalah kelompok yang mengkalim telah melakukan penelitian. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW. tidak meninggalkan apapun kecuali Al-Qur’an Al-Karim. Mereka mengklaim tidak ada shalat Tarwih/Qiyamul lail. Paham ini termasuk Inkar Sunnah. Karena itu MUI Kab. Deli Serdang menfatwakannya sebagai paham sesat. Alhamdulillah, Soul Traning sudah dilarang Pemkab Sergai.
7.      Aliran Al-Haq di Pematang Siantar merupakan aliran yang mengajarkan kepada pengikutnya secara rahasia. Begitu rahasianya sehingga antara sesame anggota pun pun tidak boleh saling mengenal. Al-Qur’an tidak diajarkan secara menyeluruh melainkan hanya bagian-bagian saja dan tidak ditafsirkan secara leterleik, tetapi secara umum dan tidak memakai hadist.Aliran ini menekankan pengorbanan. Orang yang tidak ikut dalam aliran ini adalah musuh sekalipn keluarga. Karena ajaran ini bertentangan dengan ajaran Islam, MUI Pematang Siantar menfatwakan aliran inisebagai aliran sesat menyesatkan.
8.      Satu pengajian di Langkat mengajarkan perubahan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya, Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in menjadi Iyyaka a’budu wa iyyaka asta’in. Qulhuwallahu ahad menjadi Huwallahu ahad saja. Karena mengajarkan hal aneh dan mengubah-ubah nas Al-Qur’an, MUI Kab. Langkat menfatwakan paham ini paham sesat.
9.      Selain tersebut ini masih banyak lagi paham-paham yang menyimpang. Yang beredar ditengah masyarakat, seperti (a) Jaringan Islam Liberal (JIL) yang inti ajarannya adalah (1) semua agam sama (2) tidak ada hukum dalam Islam, yang ada Ijtihad (Pendapat) ulama, dan Nabi Muhammad manusia biasa. (b) Paham Yusman Roy dari pesanteren I’tikaf dari Malang yang mengajarkan dan memperaktekkan bersama santrinyasudah beberapa tahun bahwa bacaan shalat harus disertai dengan terjemah bahasa Indonesia. Ia mengklaim paham yang diterimanya dari Tuhan. Ia bersikukuh agar pahamnya ini diterima Departemen Agama RI. (c) di Tangerang pengajian Nurul Yakin yang Gurunya mengaku jumpa langsung dengan Tuhan lewat Mikraj. Rumahnya dibakar massa. (d) Di Sulawesi pernah seorang yang mengatakan bacaan shalat dengan bersiul. (e) Beberapa waktu lalu pernah muncul paham bahwa shalat harus langsung ke tanah, tidak boleh berlapis, seperti papan dan tegel. Anehnya, menurut penganjur paham ini, boleh shalat memakai sandal dan sepatu. (f) Ada juga yang mengatakan bahwa shalat tidak wajib dalam Al-Qur’an. Shalat menurutnya diwajibkan Imam Syafii melalui kaedah usul fikihnya. (h) Beberapa tahun lalu juga tertangkap di Medan Aliran Tilawah asal Tangerang, Jawa Barat yang di duga sebagai aliran sesat yang pimpinannya berinisial De. Pengajiannya berpindah-pindah. Aliran ini menjanjikan masuk sorga dan mendapat pekerjaan dengan gaji besar kepada pengikutnya dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Sasarannya anak wanita dan pelajar SMU. (i) Seorang oknum Kepala SD di Kabupaten Bungo, Jambi mengaku nabi dan rasul terakhir di utus Allah sesudah Nabi Muhammad SAW. Anehnya, Dani yang oleh keluarganya disebut sakit jiwa menyampaikan pengakuannya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus meminta pengesahan keberadaannya secara Yuridis Formal. Menurutnya, manusia pada umumnya menunggu kehadirannya, bahkan umat internasional. Sedangkan wahyu yang didapatnya semua berasal dari Al-Qur’an. (j)  beberapa tahun yang lalu di Tembung N. Yunus AS mengaku dibedah dadanya, israk mikraj, berjumpa dengan tuhan, menerima 70 ayat suci dan dihimpun dalam sebuah kitab suci bernama Stanbol. Ia shalat hanya pagi dan sore. (k) Di Langkat, Suhedi memimpin jema’ahnya zikir dari jam 19.00 sampai 04.00 pagi. Ia juga meminta jemaahnya agar surah Al-Fatiha 3 kali dihadiahka baginya sebelum tidur. (l) Di Sentang Asahan, ibuk Aweng mengaku menerima ilham dan mengajarkan bahwa perempuan yang haid boleh shalat dan puasa, laki-laki dan perempuan boleh shalat tanpa menutup aurat, menurutnya babi halal. (m) Di Medan, ada yang mengaku nabi dan orang tidak Islam sebelum bersyahadat di saksikannya. Orang yang sudah di minta tiga kali bersyahadat untuk disaksikannya namun tidak melakukannya adalah musuhnya.  Demikian juga tidak sedikit buku yang beredar sekarang ini sebenarnya mengemukakan paham sesat.  Misalnya, buku yang berjudul Ternyata Akhirat tidak kekal Oleh Agus Mustafa dan buku Indahnya kawin sesama jenis karya enam orang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Islam. Di medan juga pengajian Salafi paham Ibnu Taimiyah meresahkan, terutama orang tua. Sebab, pengajian ini memandang semua salahb selain paham Ibnu Taimiyah sehingga terjadi keretakan  hubungan antara  anak yang masuk pengajian ini dengan orangtuanya. (o) Di Bagan Asahan dulu pernah seorang pelaut mengatakan shalat cukup dengan ingat saja karena tujuan shalat adalah ingat kepada Allah.
                                                 
C.       KERITERIA SESAT
Untuk menjadi panduan awal bagi umat Islam, Rakernas MUI telah membuat criteria sesat, yaitu (1) Mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam. (2) Meyakini atau mengikuti aqidah yangsesuai dengan dalil Syar’I, (3) Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Qur’an, (4) Mengingkari autentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, (5) Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir, (6) Mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, (7) Menghina, Melecehkan dan merendahkan para Nabi dan Rasul, (8) Mengingkari Nabi Muhammad SAW, sebagai Nabi dan Rasul terakhir, (9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi poko-pokok ibadah yang telah di tetapkan oleh Syari’at, seperti Haji tidak ke Baitullah, Shalat fardu tidak lima waktu, (10) Mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil syar’I, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
   
D.      INDIKASI  AWAL SUATU ALIRAN SESAT
Sebagai  indikasi awal yang selayaknya menimbulkan kecurigaan terhadap satu paham atau pengajian bias melalui tanda-tanda berikut :
1.      Pengajian dilaksanakan secara rahasia-rahasia, tertutup selain kepada jamaahnya.
2.      Gurnya tidak di kenal sebagai ahli agama.
3.      Cara ibadah yang dilaksanakan aneh dan tidak lazim.
4.      Adanya tebusan semacam kaffarat doa dengan uang.
5.      Adanya sumbangan yang tidak lazim sebagaimana layaknya sumbangan sebuah pengajian.
6.      Pengajiannya tidak mempunyai rujukan yang jelas, hanya penafsiran-penafsiran gurunya saja.
7.      Pengajiannya tidak memakai Hadist Nabi SAW.    

E.       FAKTOR-FAKTOR MENJADI SESAT
1.      Strees mungkin menjadi salah satu factor mengapa lahir seorang pemimpin paham sesat. Misalnya, seorang mengalami tekanan jiwa yang berat sehingga mencari jalan keluar dengan pikiran-pikiran menerawang. Ia mencoba shalat tahajjud habis-habisan, sedang ilmunya tidak ada tentang agama. Tiba-tiba dating bisikan jin yang mengaku Jibril dan menyampaikan bermacam-macam pesan yang memberikan harapan.
2.      Faktor materi bisa menggiurkan. Dengan mencoba menawarkan suatu strategi yang bias menghimpun orang serta dana. Jika banyak yang tertarik, ia pun terus mengembangkan konsep-konsepnya untuk menarik anggota dan dia pun menjadi sesat dan menyesatkan.
3.      Adanya interpensi bangsa lain pun tidak mustahil untuk mengaburkan ajaran agama dan memecah belah umat Islam.
4.      Kebodohan terhadap ajran Islam adalah factor dominan membuat orang bisa masuk dan mengikuti aliran sesat.
5.      Factor ekonomi telah berhasil membuat orang berpindah agama, apalagi sekedar mengikuti paham yang menyimpang.
6.      Pubertitas keberagaman, yakni keadaan baru merasakan nikmatnya beragama. Begitu ketemu dengan satu paham Agama yang ditawarkan langsun g ditangkap dan diikuti.
7.      Ketidakpuasan dengan paham dan keadaan Islam yang sedang lemah. Begitu ditawarkan paham yang sepintas lalu idealis tanpa menyelidiki kebenarannya langsung diterima.     
F.    MEMBENDUNG ALIRAN SESAT
1.     Membekali umat Islam dengan ilmu Agama yang cukup sehingga mereka memiliki Islam yang terdepenisi merupakan usaha yang mutlak harus dilakukan. Ketika Islam telah terdepenisi dalam diri mereka, mereka memiliki tolok-ukuruntuk memilah-milah mana yang benar dan yang salah serta memiliki benteng yang kuat untuk menolak segala paham yang tidak dapat ditolerir.
2.    Mengamati setiap pengajian, ceramah, tulisan, dan buku yang beredar seharusnya dilakukan semua kalangan sehingga paham sesat tidak sempat hidup dan berkembang melainkan sudah dapat diantisipasi.
3.    Setiap ajaran yang dicurigai hendaknya segera di lapor kepada MUI, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk diselidiki.
4.    Kejaksaan dan Kepolisian hendaknya proaktif menindak setiap aliran dan paham yang sudah difatwakan oleh MUI dengan mekanisme kerja (1) Masyarakat melaporkan ke MUI, (2) MUI mengeluarkan fatwa, (3) Kejaksaan menyidik, (4)Kepolisian menindak, dan (5) Pemerintah membekukan dan melarangnya.
5.    Soaialisasi aliran sesat seharusnya dilakukan di seluruh sekolah, lembag pendidikan dan majelis taklim.
6.    Masyarakat hendaknya melakukan boikot terhadap pengikut dan aliran paham sesat sehingga keadaan mereka sesat sehingga keadaan mereka sesat diketahui semua warga dan mereka tidak bia bergerak untuk menyebarkan pahamnya.
     



Tidak ada komentar:

Posting Komentar